
Menterjemahkan Dalam 3 Langkah Mudah
Kirim Materi Kepada Kami
Kami Terjemahkan
Kami Kirim Kepada Anda
Apakah Anda
Ingin Menterjemahkan Bahasa Inggris
LIA Translation Center (LTC) menyelenggarakan 3 jenis, yaitu : Jasa Penerjemahan, Jasa Penyuntingan & Jasa Alih Bahasa.
Layanan tersebut utamanya adalah Bahasa Inggris ke Indonesia dan sebaliknya.
Disamping itu, LTC juga melayani penerjemahan dari Bahasa Arab ke Bahasa Indonesia dan sebaliknya serta dari Bahasa Jepang ke Bahasa Indonesia dan sebaliknya. Untuk layanan Bahasa selain Bahasa Inggris ini, LTC bekerjasama dengan mitra luar.
Jasa penerjemahan, penyuntingan dan alih bahasa LTC dilaksanakan oleh Penerjemah Tersumpah (Sworn Translator) dan Penerjemah Internal LIA (LIA Certified Translator).
Layanan kami

Translating
- Penerjemahan (Translation) dari bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia dan sebaliknya

Faktanya Adalah
Terjemahan Yang Benar Dapat Meningkatkan Pemahaman Pembaca

Kami Sudah Berpengalaman Selama lebih dari 20 Tahun
Tim Penerjemah Lembaga Bahasa LIA terdiri dari Tim Penerjemah Ahli dan pengalaman dalam menerjemahkan berbagai dokumen seperti: Laporan Perusahaan, Kontrak Kerjasama, Surat Perjanjian, ijazah, Paspor, Akta Perusahaan, Akta Lahir, Buku, Website, dan dokumen lainnya
KEUNGGULAN
Tim penerjemah yang profesional, berpengalaman, dan berwenang (tersumpah)
Pengalaman yang luas dalam menerjemahkan berbagai dokumen, seperti dokumen legal, catatan medis, petunjuk teknis, artikel, brosur dan katalog perusahaan, buku, laporan bisnis tahunan, dan sebagainya.
Biaya yang kompetitif dengan kualitas prima
Kemampuan yang telah teruji dalam menangani berbagai proyek penerjemahan, dari klien individu sampai perusahaan
Hasil yang akurat, cepat, dan berkualitas
Standar kualifikasi terjemahan dokumen yang sudah jadi adalah sebagai berikut :
Spasi : 1,5
Jenis huruf : Times New Roman.
Ukuran huruf : 12
Kertas : A4
Stempel : Jika menggunakan penerjemah tersumpah